BerandaBeritaVideo

KSEI: Tiphone salahi aturan teknik pembayaran obligasi

18 February 2020 14:45

JAKARTA. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) diketahui telah membayar dana kepada pemegang obligasi secara langsung, namun KSEI menganggap pembayaran itu menyalahi aturan teknis pembayaran.

Direktur Utama TELE Tan Lie Pin dalam siaran pers Selasa (18/02/2020) menjelaskan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan pihaknya secara langsung sebagaimana bukti yang disampaikan kepada KSEI.

Akibatnya, kini TELE harus melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi dan akan langsung disetor ke KSEI. Tan Lie menegaskan dana hasil tarikan itu akan langsung disetor ke KSEI, agar pihak bursa (dalam hal ini Bursa Efek indonesia=BEI) segera mencabut suspensi terhadap perdagangan saham di bursa.

Hingga saat ini, TELE sudah menyetor ke KSEI sebanyak Rp3,33 miliar. Sisanya  Rp51,35 miliar sudah dibayarkan langsung kepada pemegang obligasi sehingga belum dapat disetorkan ke KSEI

Kisruh pembayaran obligasi itu berdampak pada suspensi perdagangan saham TELE di bursa. Polemik pun bermula ketika KSEI menyampaikan pengumuman bahwa TELE menunda pembayaran bunga dan pokok obligasi kepada pemegang obligasi. Manajemen TELE pun membantah hal tersebut sebagai kesalahpahaman dan hanya sebatas persoalan administrasi. Karena TELE mengaku perseroan memiliki dana internal cukup untuk melunasi kewajibannya. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.