Sehubungan dengan PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) tidak menghadiri dua kali undangan dengar pendapat yang dilaksanakan Bursa Efek Indonesia serta belum adanya informasi yang memadai atas kondisi Perseroan untuk disampaikan kepada publik, maka Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 September 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
LMAS - PT. Limas Indonesia Makmur Tbk

Rp 0

0 (0%)