Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00137/BEI.WAS/10-2021 tanggal 18 Oktober 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Pratama
Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Oktober 2021.


DH

Sumber:
Sumber #1
PANI - PT. Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

Rp 5.250

+125 (+2,00%)