Hari, Tanggal

Selasa,28 Juni 2022

Tempat

Ballroom 1, Ritz Carlton, Pacific Place
Mekanisme : Melalui rapat secara fisik dengan kehadiran terbatas dan secara elektronik
menggunakan platform eASY.KSEI

Waktu

09:00 WIB

Agenda

RUPST

  1. Persetujuan laporan tahunan Perseroan tahun buku 2021 yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) dan telah ditandatangani pada tanggal 27 Mei 2022 dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, sejauh tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
  2. Persetujuan atas penentuan gaji dan tunjangan bagi Direksi dan penentuan honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022
  3. Persetujuan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan untuk menentukan honorarium Akuntan Publik tersebut.
  4. Penyampaian laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana.
  5. Persetujuan atas pembaharuan penyerahan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas penerbitan saham baru sehubungan dengan Penawaran Saham Perdana secara internasional.
  6. Persetujuan atas pembaharuan penyerahan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas penerbitan saham baru yang akan diberikan kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau karyawan Perseroan dan anak perusahaan Perseroan berdasarkan Program Kepemilikan Saham.
  7. Persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan penanaman modal asing menjadi perusahaan penanaman modal dalam negeri.
  8. Persetujuan atas peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan
  9. Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.
  10. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan (i) Perubahan Status Perseroan; dan (ii) peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagai pelaksanaan dari peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
GOTO - PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk

Rp 62

-2 (-3,00%)