PT. Mulia Industrindo Tbk (MLIA) merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp20,000,000,000.

Sesuai dengan Surat Edaran OJK No.22/SEOJK.04/2015, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor dalam Perseroan. Pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari Direksi Perseroan melalui BEI.

Direksi Perseroan yakin bahwa Pembelian Kembali Saham tidak memengaruhi kondisi keuangan Perseroan karena dengan sampai saat ini Perseroan mempunyai modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan selama periode 3 bulan terhitung sejak tanggal 7 September 2015 - 7 Desember 2015.

MLIA - PT. Mulia Industrindo Tbk

Rp 384

+4 (+1,00%)