Sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) sebesar Rp1,555 atau 153.2% yaitu dari harga penutupan Rp1,015 pada tanggal 2 September 2015 menjadi Rp2,570 pada tanggal 15 Oktober 2015, maka PT. Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT. Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) di Pasar reguler dan Tunai, mulai perdagangan sesi I tanggal 16 Oktober 2015 sampai dengan Pengumuman Bursa Lebih Lanjut.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

KREN - PT. Quantum Clovera Investama Tbk

Rp 50

0 (0%)