Hari, Tanggal

Senin, 21 Maret 2018

Tempat

Ruang Cempaka, Gedung Balai Kartini, Lantai 2 
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 37
Jakarta 12950

Waktu

14:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 dan Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2017.
  2. Persetujuan  untuk memberikan kewenangan Dewan Komisaris untuk  menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan persyaratan lain penunjukannya. Serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut.
  3. Penegasan kembali atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan jangka waktu jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

RUPSLB:

  1. Persetujuan atas pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek terlebih Dahulu kepada para Pemegang Saham IV (PMTHMETD IV), sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor : 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) oleh karena itu sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan berkaitan dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD IV dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan  untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan agenda rapat tersebut.
SULI - PT. SLJ Global Tbk

Rp 108

-2 (-2,00%)