Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Intermedia Capital Tbk.di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,mulai sesi I perdagangan efek hari Senin,tanggal 30 Juli 2018.
Dengan demikian,sejak sesi I perdagangan efek tanggal 30 Juli 2018, saham PT Intermedia Capital Tbk dapat diperdagangkan di seluruh Pasar.

MDIA - PT. Intermedia Capital Tbk

Rp 17

-1 (-6,00%)