Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Transcoal Pacific Tbk.(TCPI) PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Transcoal Pacific Tbk.(TCPI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan tanggal 7 Agustus 2018 sampai dengan Pengumuman Bursa Lebih lanjut.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

TCPI - PT. Transcoal Pacific Tbk

Rp 7.825

-125 (-2,00%)