Hari, Tanggal

Selasa, 6 November 2018

Tempat

 Mayapada Hospital Jakarta Selatan JL.Lebak     Bulus  1 Kav.29 Cilandak-Jakarta Selatan

Waktu

10:00 WIB

Agenda

  1. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menjaminkan seluruh atau sebagai asset milik anak usaha Perseroan yaitu PT Sejahtera Inti Sentosa (SIS) baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak terutama tetapi tidak terbatas pada jaminan fidusia pendapatan dan jaminan fidusia lainnya,tanah kosong berserta bangunan yang diikat SKMHT/AKTA Fidusia dan kuasa menjual aset,jaminan secara cross collateral dengan fasilitas pinjaman PT Nirmala Kencana Mas (NKM) menjaminkan saham dan memberikan kuasa menjual saham milik perseroan yang terdapat di dalam PT Sejahtera Inti Sentosa (SIS) berkedudukan di jakarta,guna menjamin pinjaman Perseroan dan anak usaha Perseroan kepada PT.Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan/atau,Lembaga Perbankan lainnya termasuk penambahan perubahan dan perpanjangan perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan yang di anggap baik oleh Direksi Perseroan.
  2. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menjaminkan seluruh atau sebagian asset milik anak usaha Perseroan yaitu PT Karya Kharisma Sentosa (KKS) baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak terutama tetapi tidak terbatas pada jaminan fidusia pendapatan dan jaminan fidusia lainnya tanah dan bangunan yang diikat SKMHT secara periodik atau PPJPK (perjanjian Penyerahan Jaminan dan Pemberian Kuasa) dan kuasa menjual aset,menjaminkan saham dan memberikan kuasa menjual saham milik Perseroan yang terdapat dalam PT Karya Kharisma Sentosa (KKS) berkedudukan di jakarta guna menjaminkan pinjaman Perseroan dan anak usaha Perseroan kepada PT.Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan/atau Lembaga Perbankan lainnya termasuk penambahan,perubahan dan perpanjangan perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi perseroan
SRAJ - PT. Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk

Rp 0

0 (0%)