PT. Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT. Trikomsel Oke Tbk (TRIO) di seluruh pasar mulai sesi I pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2016 hingga pengumuman lebih lanjut, untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham Perseroan.

Bursa Efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan tercatat tersebut di atas.

TRIO - PT. Trikomsel Oke Tbk

Rp 0

0 (0%)