Hari, Tanggal

Kamis, 20 Juni 2019

Tempat

Nouvelle
Equity Tower GF Unit B2,SCBD Lot.9
JL.Jend.Sudirman Kav.52-53
Jakarta Selatan

Waktu

14:00 WIB

Agenda

RUPST

  1. Persetujuan atas laporan keuangan tahunan perseroan dan pengesahan atas perhitungan tahunan perseroan untuk tahun buku 2018,serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota direksi dan dewan komisaris perseroan atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama tahn buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
  2. Persetujuan penetapan penggunaan laba besih Perseroan dari tahun 2018
  3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2019 (apabila diperlukan),serta pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya
  4. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada dewan komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi dan/atau honorarium beserta dengan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2018

RUPSLB

  1. Persetujuan untuk menyesuaikan maksud dan tujuan di dalam Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017 sebagaimana termaktub dalam peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.19 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
  2. Persetujuan untuk menjaminkan atau mengagunkan atau membebani dengan hak jaminan kebendaan,sebagian besar atau seluruh,aset/harta kekayaan Perseroan yang dimiliki langsung atau tidak langsung kepada krediturnya,baik kreditur perseroan maupun kreditur dari entitas Anak Perseroan,termasuk namun tidak terbatas pada (i)memberikan jaminan perusahaan (ii) gadai atas sebagian atau seluruh saham-saham yang dimiliki dan dikuasi Perseroan pada entitas Anak Perseroan,baik secara langsung atau tidak langsung maupun efek lainnya (iii)fidusia atas tagihan-tagihan rekening bank,klaim asuransi,persediaan (inventory),rekening escrow Perseroan dan/atau entitas anak perseroan (iv)jaminan atau agunan atau hak jaminan kebendaan lainnya atas harta kekayaan lain,baik bergerak maupun tidak bergerak milik perseroan dan/atau entitas anak perseroan yang dilakukan dalam rangka pembiayaan atau perolehan pinjaman atau hutang dari pihak ketiga yang diberikan kepada atau diperoleh perseroan dan/atau entitas anak perseroan(baik dalam bentuk pinjaman biasa,penerbitan bonds/obligasi dan lainlainnya) baik sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari,sebagaimana diisyaratkan oleh pasal 102 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas yang berlaku sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya.

DH

Sumber:
Sumber #1
PSAB - PT. J Resources Asia Pasifik Tbk

Rp 0

0 (0%)