Bursa memutuskan penghapusan pencatatan Efek PT. Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) dari Bursa Efek Indonesia efektif sejak tanggal 11 November 2019.

Selanjutnya, proses penghapusan pencatatan Efek Perseroan ditetapkan sebagai berikut:

Tindakan

Tanggal

Perdagangan di Pasar Negosiasi 

Sampai dengan 8 November 2019

Efektif Delisting

11 November 2019

Dengan dicabutnya status Perseroan sebagai Perusahaan Tercatat (Delisting) maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

DH

TMPI - PT. Sigmagold Inti Perkasa Tbk

Rp 0

-50 (0%)