Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Inter Delta Tbk (INTD), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Inter Delta Tbk (INTD) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan tanggal 13 November 2019 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

DH

INTD - PT. Inter Delta Tbk

Rp 131

-4 (-2,96%)