Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY) di Seluruh Pasar sejak sesi I perdagangan hari Senin, 2 Desember 2019 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Armidian Karyatama Tbk.

DH

ARMY - PT. Armidian Karyatama Tbk

Rp 0

0 (0%)