Sehubungan dengan adanya keraguan atas going concern Perseroan yang diindikasikan dengan adanya permohonan PKPU serta belum terdapatnya keterbukaan informasi terkait hal tersebut,maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Nipress Tbk. (NIPS) di seluruh Pasar sejak sesi I Perdagangan Efek hari Rabu, 19 Februari 2020 hingga pengumuman lebih lanjut.

Saat ini, Bursa sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kepada Perseroan. Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

DH

NIPS - PT. Nipress Tbk

Rp 0

0 (0%)