Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) pada perdagangan tanggal 30 April 2020.

Penghentian sementara perdagangan JAST tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan seecara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham JAST

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.


DH

Sumber:
Sumber #1
JAST - PT. Jasnita Telekomindo Tbk

Rp 50

0 (0%)