Dapat kami sampaikan bahwa sehubungan dengan telah dilakukannya pemenuhan kewajiban oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. sebagai Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia, maka Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham, obligasi dan sukuk) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA; AISA01; SIAISA01; SIAISA02) di Seluruh Pasar sejak sesi I Perdagangan Efek pada hari Senin, 31 Agustus 2020.

Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
AISA - PT. FKS Food Sejahtera Tbk

Rp 135

+2 (+1,50%)