Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), pada perdagangan tanggal 4 Maret 2021.

Penghentian sementara perdagangan Saham BKSW tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham BKSW.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
BKSW - PT. Bank QNB Indonesia Tbk

Rp 60

-1 (-2,00%)