Menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0055/BEI.WAS/03-2021 tanggal 5 Maret 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 25 Maret 2021.

DH

Sumber:
Sumber #1
BKSW - PT. Bank QNB Indonesia Tbk

Rp 62

-1 (-2,00%)