Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI), pada perdagangan tanggal 23 April 2021.

Penghentian sementara perdagangan Saham KONI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI).

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.


DH

Sumber:
Sumber #1
KONI - PT. Perdana Bangun Pusaka Tbk

Rp 1.120

+80 (+7,69%)