BerandaBeritaVideo

Phapros memperoleh kontrak baru senilai Rp1 triliun

03 June 2019 23:36

JAKARTA. PT Phapros Tbk (PEHA) menandatangani kontrak kerja sama senilai Rp 1 triliun bersama PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD), anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

Barokah Sri Utami, Direktur Utama PEHA, mengatakan perjanjian tersebut menunjuk KFTD sebagai distributor produk milik PEHA mulai Juni 2019. Selain itu, KFTD juga menjadi distributor tunggal produk milik PEHA mulai 1 Januari 2020 mendatang.

“Transaksi ini merupakan transaksi material, karena memiliki nilai melebihi 50% dari ekuitas Phapros,” kata Utami lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (3/5) hari ini.

Utami mengaku perjanjian tersebut akan meningkatkan arus kas perseroan. “Dengan penambahan distributor, diharapkan target atau anggaran perusahaan dapat dicapai,” jelasnya. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.