BerandaBeritaVideo

OJK catat fintech lending salurkan pinjaman sebesar Rp 41,04 triliun

12 July 2019 04:28

JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan akumulasi pinjaman lewat fintech lending hingga Mei 2019 tercatat sebesar Rp 41,04 triliun. Nilai ini tumbuh 81,11% dibandingkan tahun lalu atau year to date (ytd) di 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

“Total fintech P2P lending per 25 Juni 2019 sebanyak 113 entitias. Adapun jumlah outstanding pinjaman mencapai Rp 8,3 triliun per Mei 2019 tumbuh 64,93% ytd,” ujar Wimboh pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/6).

menurut Wimboh, jumlah peminjam atau borrower hingga Mei 2019 tercatat sebanyak 8,7 juta peminjam. Jumlah ini tumbuh 100,72% ytd dari jumlah peminjam 2018 sebanyak 4,35 juta. Sedangkan pemberi pinjaman atau lender tercatat sebanyak 456.300 lender. Jumlah ini tumbuh 119,9% ytd dari 207.500 lender.

Selain itu Wimboh menyatakan pertumbuhan bisnis fintech diiringi dengan pengawasan oleh OJK. Wimboh mengatakan OJK ingin fintech lending menjalankan bisnis secara transparan. Guna mencapai hal ini, OJK bekerjasama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.