JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah tambahan alokasi anggaran pembangunan infrsatruktur tahun 2020 menjadi Rp 120 triliun dari sebelumnya Rp 103 triliun.
Tambahan sebesar 16,5% tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah untuk menghubungkan konektivitas antar wilayah dengan menghubungkan infrastruktur besar dengan kawasan industri kecil, dan kawasan ekonomi khusus.
"Kementerian PUPR dari Rp 103 triliun sekarang jadi Rp 120 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kompleks kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dana tersebut, kata Basuki, akan digunakan untuk pembangunan pasar, pendidikan, dan olahraga. Alokasi tersebut masih kemungkinan berubah, seiring pembahasan kas negara 2020 masih dalam pembahasan. (AM)