BerandaBeritaVideo

Transcoal Pacific memperoleh kontrak sebesar Rp 76 miliar

22 July 2019 06:10

JAKARTA - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) memperoleh kontrak baru terkait pasokan armada tunda dan tongkang untuk transportasi laut CPO dan inti sawit senilai Rp 76 miliar. Kontrak baru telah ditandatangani pada 17 Juli 2019 dengan pelanggan yang terkaiat dengan bisnis CPO.

Dirc Richard, Presiden Direktur PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menyatakan periode kontrak selama dua tahun dengan tambahan satu tahun dengan dimulainya kontrak pada 1 Agustus 2019. "Nilai estimasi kontak sebesar Rp 76 miliar untuk tiga tahun, "Katanya seperti dikutip dari pengungkapan informasi perusahaan.

Kontrak baru akan berdampak positif pada kegiatan operasional perusahaan karena perusahaan dipercaya oleh pelanggan untuk mengangkut pelanggan CPO. Selanjutnya, pelanggan belum berafiliasi dengan perusahaan. Pengangkutan CPO dan inti sawit menggunakan kapal tunda dan tongkang dari Pelabuhan Loading Bunati, Pelabuhan Loading Kelampai, Pelabuhan Loading Pangkalan Banteng, Pelabuhan Loading Pamukan dan Sungai Durian, dan Loading Pelabuhan Tayan untuk melepaskan Pelabuhan Pulau Laut. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.