JAKARTA. PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) membagikan dividen tunai sebanyak Rp 10,82 miliar, sekitar 37,03% dari total laba bersih yang diperoleh pada tahun buku 2018 yaitu Rp 29,21 miliar.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi IKBI menyampaikan keputusan tersebut, telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar awal pekan ini. Agenda RUPST juga menyetujui penggunaan dana sebesar Rp 699,15 juta cadangan wajib, serta Rp 17,7 miliar sebagai laba ditahan.
Dengan alokasi tersebut, nilai dividen per saham menjadi sebesar Rp 8,79. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 30 Juli 2019, sementara cum dividen di pasar tunai pada 1 Agustus 2019.
Selama tahun buku 2018, laba bersih IKBI didukung oleh kinerja penjualan yang mencapai US$ 146,36 juta. Penjualan pada 2018 tumbuh 43,67% dari tahun sebelumnya, yaitu US$ 101,87 juta. (KR)