BerandaBeritaVideo

Mantan Ketua PPP Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim didakwa terima suap

11 September 2019 16:02

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanudin terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag.

Dalam dakwaan tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Haris membayar suap dengan nilai total Rp 325 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 255 juta diterima oleh Romy.

Romy juga didakwa menerima suap sebesar Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Sebesar Rp 41,4 juta di antaranya digunakan untuk membiayai keperluan kampanye sepupu Romy, Abdul Wahab.

“Sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji dengan nilai seluruhnya Rp 325 juta dari Haris Hasanudin,” kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan Romy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (11/9).

Dalam dakwaan Haris sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim disebut menerima suap senilai Rp 50 juta pada tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure, Surabaya serta senilai Rp 20 juta di Pesantren Tebuireng, Jombang pada tanggal 9 Maret 2019.

Menurut pernyataan jaksa, Romy diduga telah mengintervensi proses pengisian jabatan di Kemenag baik secara langsung maupun tidak langsung dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota DPR. Haris diduga meminta bantuan Romy untuk memperoleh jabatan sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Romy dengan permintaan langsung kepada Lukman yang juga merupakan kader PPP. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.