BerandaBeritaVideo

Aturan konversi utang Tuban Petro segera diteken

12 September 2019 16:57

JAKARTA. Pemerintah akan segera meneken aturan konversi utang menjadi saham untuk revitalisasi pusat industri aromatik di Tuban.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk mengoptimalkan aset PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) guna mendukung pengembangan industri petrokimia nasional tidak berubah.

Rencana untuk mengkonversi utang TPI menjadi saham milik pemerintah pun dipastikan terus berlanjut. Jika sebelumnya kepemilikan pemerintah atas TPI mencapai 70%, maka dengan proses restrukturisasi utang dengan dipayungi oleh peraturan pemerintah tersebut, porsi saham negara meningkat hingga 95,9%.

"Segera akan ditetapkan PP-nya. Dalam waktu dekat," ujarnya di sela-sela diskusi bertajuk Optimalisasi Industri Petrokimia Nasional, Kamis (12/9/2019).

Pasalnya, revitalisasi pusat industri aromatik dengan optimalisasi aset TPI itu berdampak signifikan bagi industri petrokimia nasional dan sektor manufaktur lain, serta ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Isa mengatakan bahwa sekitar 4,1% saham TPI lainnya sebenarnya juga menjadi hak pemerintah. Kendati demikian, porsi saham itu berasal dari bunga dan denda utang pemilik saham sebelumnya.

TPI pernah menjadi industri petrokimia terbesar dan termodern. Namun, sejumlah persoalan membuat pabrik itu kini beralih memproduksi bahan bakar minyak (BBM). Apabila TPI hidup lagi, impor kebutuhan benzene, toluene, dan xylene (BTX) akan turun bertahap, dari 90% menjadi 80% sampai 5 tahun mendatang. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.