BerandaBeritaVideo

Pengusaha tekstil minta pemerintah susun UU Sandang

19 September 2019 14:12

JAKARTA. Pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada pekan ini, untuk mengusulkan Undang Undang (UU) Sandang dan revisi atas sejumlah regulasi.

Ade Sudrajat, Ketua Umum API, mengatakan UU Sandang dapat memberi jaminan investasi bagi pengusaha tekstil di Indonesia. Ia menambahkan kebutuhan terhadap produk tekstil, sama pentingnya seperti makanan dan rumah. “UU Pangan ada, UU Sandang juga perlu, UU Rumah juga ada kan,” kata Sudrajat dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/9) hari ini.

Selain usulan tersebut, API juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa saat ini ada sejumlah regulasi, yang membuat kinerja perusahaan tekstil melambat. Mulai dari UU Lingkungan Hidup, UU Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri, sampai regulasi pajak yang dipukul rata antara industri hulu dan hilir di sektor tekstil.

Iwan S. Lukminto, Wakil Ketua Umum API untuk bidang hubungan pemerintah, juga membenarkan bahwa selama ini pemerintah menerapkan regulasi yang sama untuk industri hulu dan hilir tekstil. “Ada pembuatan benang, kita punya pemintalan, prosesing pewarnaan, dan garmen,” kata Lukminto. “Ini mempunyai treatment yang berbeda-beda,” imbuhnya. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.