JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta agar Pemerintah Indonesia tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk yang dihasilkan oleh industri hulu di bidang tekstil.
Ade Sudrajat, Ketua Umum API, mengatakan saat ini masih ada sejumlah produk dari hulu yang kena PPN seperti kapas untuk bahan pembuat benang. Hal ini pun membuat arus kas perusahaan terganggu. “API meminta agar PPN hanya dipungut pada produk akhir,” jelas Sudrajat.
Selain itu, kata Sudrajat, perusahaan tekstil di Indonesia saat ini gencar melakukan efisiensi untuk menjaga kinerja keuangannya. Hal ini dilakukan karena produsen Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia, harus bersaing dengan sejumlah produsen dari negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, sampai China.
“Efisiensi keuangan sangat dibutuhkan perusahaan,” kata Sudrajat.
“Mengingat biaya keuangan di Indonesia lebih mahal dibanding beberapa negara pesaing yang juga produsen TPT,” tegasnya. (KR)