BerandaBeritaVideo

URBN memperoleh pinjaman senilai Rp 300 miliar dari Bank Mandiri

29 November 2019 06:00

JAKARTA - PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp 300 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Fasilitas ini akan digunakan untuk modal kerja operasional perusahaan.

Dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Tri Rachman Batara, Direktur PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) mengatakan tagihan kredit akan diikat fidusia. Selain itu, jaminan yang diberikan berupa tanah dan bangunan untuk Apartment Urban Sky di Cikunir, Bekasi dan tanah kosong untuk proyek Apartment Urban Suites, Caman, Jatibening.

Agunan berupa asset tanah dan bangunan untuk Apartmen Urban Sky seluas 12.650 m2 dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) akan diikat hak tanggungan I sebesar Rp 375 miliar. Sedangkan, tanah kosong untuk lokasi Apartemen Urban Suites di Jatibening seluas 7.946 m2 dengan bukti kepemilikan berupa akta pelepasan hak akan diikat dengan hak tanggungan I sebesar Rp 108,06 miliar.

Lebih jauh, Batara menjelaskan, agunan berupa tanah proyek apartemen Urban Suites dapat dilepas hak tanggungannya apabila progres proyek Urban Sky telah mencapai 60% yang dibuktikan dengan laporan program aparmen Urban Sky oleh tiga pihak antara lain, URBN, kontraktor, dan konsultan management konstruksi (MK). (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.