JAKARTA - Emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengumumkan transaksi pembelian saham yang dilakukan atas nama Direktur Perusahaan, Johannes Budi Wardhana.
"Merujuk kepada Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami menyampaikan adanya kepemilikan saham PT HM Sampoerna Tbk yang dimiliki oleh Direktur kami atas nama Johannes Budi Wardhana sebagaimana terlampir," demikian surat keterbukaan informasi BEI, Kamis (5/12/2019).
Laporan ini ditujukan untuk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Laporan ini ditandatangani oleh Sekretaris PT HMSP Bambang Priambodo dan Direktur PT HMSP Johannes B. Wardhana.
Berdasarkan laporan tersebut, direktur PT HM Sampoerna Tbk ini melakukan pembelian saham selama dua kali. Tujuannya betransaksi adalah untuk berinvestasi.
Diketahui bahwa Johannes melakukan pembelian pertama pada 13 November 2019. Pada saat itu, dia membeli 35.900 lembar saham dengan harga Rp2.110 per saham. Kemudian, direktur itu juga membeli yang kedua pada 27 November 2019sebanyak 35.900 lembar saham seharga Rp1.910 per saham. Dengan demikian, dia mengeluarkan total Rp144,3 juta.
Sebelum transaksi, Johannes diketahui tidak mempunyai satu persen pun saham di perusahaan tersebut. Saat ini, dia memiliki 71.800 lembar saham di HMSP dengan status kepemilikan saham langsung. (ARM)