BerandaBeritaVideo

Dinonaktifkan, Dirut TVRI Helmy Yahya jalani mediasi dengan Dewan Pengawas

06 December 2019 14:06

JAKARTA - Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Helmy Yahya tengah menjalani proses mediasi dengan Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin menyusul penonaktifannya sebagai orang nomor satu di stasiun televisi milik negara tersebut.

Menurut laporan Kompas.com, proses mediasi telah dimulai pada hari Jumat (6/12) pukul 13:00 WIB dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai mediator. Sebelumnya, Helmy berencana mengadakan konferensi pers terkait dengan penonaktifannya.

Pada hari Kamis (5/12), Dewan Pengawas TVRI mengumumkan penonaktifan Helmy sebagai Dirut TVRI melalui Surat Keputusan No. 3 Tahun 2019.

“Memutuskan, menonaktifkan sementara Sdr. Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran TVRI. Selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia,” tulis surat tersebut. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.