BerandaBeritaVideo

ACST jual aset alat berat senilai Rp 43 miliar

11 December 2019 14:31

JAKARTA - PT Acset Indonusa Tbk (ACST) mengalihkan sejumlah aset alat berat senilai Rp 43 miliar kepada PT Acset Pondasi Indonusa.

Dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Maria Cesilia Hapsari, Sekretaris Perusahaan PT Acset Indonusa Tbk (ACST) mengatakan penjualan aset alat berat ini guna menekan beban biaya perawatan alat berat sekaligus mendukung usaha API di bidang jasa pelaksana konstruksi. "Perjanjian jual beli ini merupakan transaksi afiliasi yang diteken pada 6 Desember 2019," katanya.

ACST memiliki 99,98% saham API sedangkan sisanya dimiliki PT Aneka Raya Konstruksi Mesindo. Salah satu direksi ACST yakni, Hilarius Arwandhi merupakan President Direktur API. Sedangkan President Direktur ACST Jeffrey G Chandrawijaya merupakan Komisaris API. Yohanes Eka Prayuda merupakan Direktur API dan ACST, dan Tan Tima Seng Ronnie, Presiden Komisaris API juga adalah komisari ACST. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.