BerandaBeritaVideo

Pemerintah tunjuk 37 bank penyalur FLPP senilai Rp 11 triliun

20 December 2019 14:24

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) menunjuk 37 bank pelaksana untuk menyalurkan dana bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP) Tahun Anggaran (TA) 2020, sebesar Rp 11 triliun.

Ke-37 bank pelaksana tersebut terdiri dari 10 bank nasional konvensional dan syariah, dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurut Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, jumlah bank pelaksana ini lebih lebih sedikit dibanding tahun 2018 lalu sebanyak 39 bank. Meski berkurang, namun terdapat pemain baru yakni PT BNI Syariah (Persero).

"Sementara tiga bank yang tahun lalu tidak mencapai target, tidak kita lanjutkan," kata Arief seperti dikutip Kompas.com.

BTN mendapat porsi terbesar dengan 39%, karena bisnis spesifik BTN adalah perumahan.

Total dana bantuan pembiayaan FLPP 2020 senilai Rp 11 triliun, mencakup Rp 9 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.