BerandaBeritaVideo

BI dan Bea Cukai akan luncurkan Simodis untuk integrasi transaksi devisa

27 December 2019 14:26

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk meluncurkan Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (Simodis) pada tanggal 1 Januari 2020. Sistem tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan arus dokumen ekspor dan impor dari DJBC serta arus uang yang terdapat di BI.

“Dengan adanya sistem yang terintegrasi ini, pemerintah dan Bank Indonesia dapat melakukan rekonsiliasi data impor/ekspor dengan transaksi devisa secara komprehensif dan terintegrasi sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan devisa,” tulis BI dalam keterangan resmi yang diterima IDNFinancials.com, Jumat (27/12).

“Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengendalian defisit neraca transaksi berjalan.”

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, implementasi Simodis akan mendukung perumusan kebijakan dengan informasi devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor yang lebih akurat dan terkini. Dari sisi eksportir, importir, dan bank, Simodis dapat meningkatkan efisiensi pelaporan karena informasi disebarkan secara daring serta cepat, tepat, dan akurat. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.