BerandaBeritaVideo

Magna Investama hentikan operasional pabrik penggilingan padi

07 January 2020 06:36

JAKARTA - PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) menghentikan operasional sejumlah aset pabrik penggilingan padi miliknya terkait restrukturisasi operasional dan keuangan sejak 30 Desember 2019. Seperti diketahui, pabrik padi perusahaan itu yang berlokasi di Ngawi dibeli oleh PT Wilmar Padi Indonesia senilai Rp 120,47 miliar.

Dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Soeni, Direktur Utama PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) mengatakan menghentikan seluruh operasional pabrik yang dioperasionalkan anak usahanya. "Ini memperhatikan kondisi keuangan perusahaan dan rencana melakukan restrukturisasi operasional dan keuangan melalui pelepasan sebagian aset tetap anak usaha," katanya.

Aset tanah dan pabrik penggilingan padi milik MGNA selama ini dikelola anak usahanya, PT Padi Unggul Indonesia. Adapun aset tanah yang dijual seluas 107.623 m2 dengan sejumlah bangunan di atasnya antara lain, rumah jembatan timbang, pabrik dying, pabrik milling, gudang beras, gudang bekatul, dan gudang sparepart.

Imbas dari penjualan aset tersebut, maka liabiitas perusahaan turun sebesar Rp 107,98 miliar, yang berasal dari utang bank pihak ketiga sebanyak Rp 86,97 miliar, utang bank pihak berelasi sebesar Rp 20 miliar, dan lainnya sebanyak Rp 1 miliar. Ekuitas MGNA juga akan mengalami kenaikan dari berkurangnya saldo defisit sebesar Rp 20,40 miliar. Nilai penjualan aset tanah dan bangunan ini kisaran 539,35% dari ekuitas perseroan yang mengalami defisit sebesar Rp 22,37 miliar mengacu Laporan Keuangan 30 September 2019. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.