JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku siap menambah anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana alam.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, pemerintah telah menganggarkan Rp 5 triliun untuk tanggap darurat dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Namun, jumlah tersebut dapat ditambah atas permintaan BNPB apabila diperlukan.
“Kami siap menambah anggaran [BNPB] untuk penanggulangan bencana. Memang sewaktu-waktu akan dibutuhkan seperti pada 2017,” kata Askolani seperti dikutip Bisnis.com, Selasa (7/1).
Tambahan anggaran tersebut, ujar Askolani, telah dimasukkan dalam pos Bendahara Umum Negara (BUN) dan dapat diambil sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Selain itu, di awal tahun Kemenkeu juga sudah memberikan dana sebesar Rp 500 miliar kepada BNPB untuk antisipasi bencana alam. (MS)