BerandaBeritaVideo

Magna Investama kena suspensi gara-gara jual bisnis inti

09 January 2020 11:16

JAKARTA. PT Magna Investama Tbk (MGNA) mendapat sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) berupa suspensi perdagangan efek di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Rabu (8/1) kemarin.

Suspensi tersebut diberikan setelah MGNA mengeluarkan pernyataan telah menghentikan semua kegiatan operasi bisnisnya. Keputusan itu dilakukan perseroan karena kinerja operasi dan keuangannya perlu direstrukturisasi. Pihak manajemen pun telah melepas sebagian besar aset-aset di perusahaan anak miliknya.

MGNA berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Januari 2020 mendatang. Perseroan akan minta izin pemegang saham untuk menjual aset PT Padi Unggul Indonesia. Nilai penjualan aset itu diperkirakan mencapai Rp120,48 miliar, atau 539,35% dari total ekuitas MGNA.

Sebagai informasi, harga saham MGNA berada di level Rp50 per saham sebelum disuspensi. Harga saham tersebut cenderung stagnan selama tahun terakhir. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.