BerandaBeritaVideo

WeChat Pay gandeng CIMB Niaga untuk beroperasi di Indonesia

13 January 2020 07:19

JAKARTA. WeChat Pay, alat pembayaran digital milik perusahaan teknologi asal China WeChat, telah beroperasi secara resmi di Indonesia setelah bekerja sama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).

Sugeng, Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan izin WeChat Pay berlaku efektif sejak awal tahun ini. “WeChat Pay sekarang sudah legal,” kata Sugeng seperti dikutip Kontan pada Senin (13/1) hari ini.

Izin tersebut diberikan kepada WeChat Pay lantaran memilih BNGA sebagai mitranya. BNGA sendiri, kata Sugeng, telah masuk sebagai Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV.

Selain itu, WeChat juga dapat menghubungkan sistem pembayarannya dengan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Di Indonesia, WeChat Pay cukup banyak digunakan oleh wisatawan asing, terutama dari China, dalam bertransaksi di Indonesia. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.