BerandaBeritaVideo

Kejagung periksa 55.000 transaksi saham kasus Jiwasraya

14 January 2020 08:36

JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman mengataka hingga saat ini pihaknya sudah menemukan 55.000 transaksi investasi di instrumen saham.

"Ini masih menelusuri faktanya. Transaksinya berkembang dari 5.000 menjadi 55.000 transaksi. Itu masih saham. Jadi tolong kami diberi waktu bekerja. Kami akan konsisten untuk menyelesaikan ini," ujar Adi di Jakarta, Senin (13/1).

Dia menyebut jumlah itu belum termasuk transaksi kepada instrumen reksadana. Temuan sementara Kejagung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi.

Sebelumnya, Adi mengungkapkan bahwa Kejagung akan menyelesaikan penyelidikan kasus ini dalam kurung waktu dua bulan. Melihat temuan baru, ia menyatakan bahwa proses penyelesaian ini akan tergantung pada hasil penyelidikan nantinya.

Hingga saat ini Kejaksaan sudah mencegah beberapa manajemen lama Jiwasaya bepergian ke luar negeri. Kejaksaan masih mendalami kesalahan investasi yang dilakukan manajemen Jiwasraya yang menyebabkan potensi kerugian negara di atas Rp 13,7 triliun. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.