BerandaBeritaVideo

Menperin: Investor asing tertarik dengan Omnibus Law

23 January 2020 10:59

DAVOS - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa calon investor asing kini tertarik menanamkan modalnya di Indonesia karena adanya perubahan dan pembaruan kebijakan yang dapat mempermudah investasi, seperti Omnibus Law.

“Ada sekitar 11 klaster yang dibahas dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Ada klaster-klaster yang membuat Indonesia menjadi negara yang menarik bagi calon investor,” kata Agus di sela-sela perhelatan World Economic Forum 2020 di Davos, Swiss pada hari Rabu (22/1).

“Misalnya tentang mengatur adanya penyediaan lahan yang lebih mudah dan tentang ketenagakerjaan. Regulasi ini sangat penting, yang membuat Indonesia semakin atraktif bagi calon-calon investor.”

Pemerintah, tambah Agus, telah memfasilitasi pembangunan sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri Terintegrasi untuk menampung investor di sektor industri. Selain itu, pemerintah juga fokus mengembangkan sektor industri kecil dan menengah (IKM).

“Pemerintah juga mendorong daya saing IKM dengan mendapatkan akses yang lebih baik, mulai dari penyediaan bahan baku hingga perizinan. Selain itu, kami telah mengajak mereka untuk bisa go digital,” ujar Agus. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.