BerandaBeritaVideo

Krakatau Steel mengakui tidak semua utangnya direstrukturisasi

30 January 2020 11:52

JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), perusahaan produsen produk baja milik pemerintah Indonesia, mengakui tidak semua utangnya direstrukturisasi bersama kreditur karena sejumlah alasan.

Silmy Karim, Direktur KRAS, mengatakan salah satu utang yang tidak direstrukturisasi berasal dari Commerzbank dan AKA dengan nilai US$260,05 juta. Utang ini digunakan untuk proyek pembangunan Hot Strip Mill 2 milik perseroan.

“Tidak masuk restrukturisasi karena itu melalui skema ECA (Export Credit Agency),” kata Karim seperti dilansir Kontan pada Rabu (29/1) kemarin.

Dalam laporan keuangan kuartal 3 KRAS 2019 lalu, sejumlah kreditur untuk anak perusahaan KRAS juga tidak ikut melakukan restrukturisasi. Misalnya Bank Danamon yang memiliki eksposur US$1,52 juta kepada salah satu anak usaha KRAS, kemudian Sarana Multi Infrastruktur tercatat memiliki eksposur US$16,4 juta ke 2 anak usaha KRAS, serta Bank Muamalat juga memiliki eksposur sebesar US$1,53 juta ke salah satu anak usaha. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.