BerandaBeritaVideo

OCBC NISP Ventura akhirnya dapat izin dari OJK

04 February 2020 16:17

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi izin usaha untuk PT OCBC NISP Ventura, perusahaan modal ventura milik PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

Anggar B. Nuraini, Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, mengatakan izin tersebut berlaku mulai 3 Januari 2020. Selanjutnya, NISP wajib menjalankan dan melaporkan kinerja usahanya kepada OJK. “Paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal dimulainya kegiatan usaha,” ujar Nuraini seperti dikutip Kontan pada Selasa (4/1) kemarin.

Akhir Januari kemarin, OCBC NISP Ventura menyiapkan dana sebesar Rp400 miliar untuk berinvestasi di sejumlah startup.

Sementara itu sampai dengan Desember 2019 kemarin,sebanyak 60 perusahaan modal ventura telah terdaftar di OJK. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.