BerandaBeritaVideo

Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard teken MoU untuk jaga perbatasan laut

05 February 2020 16:01

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Singapore Police Coast Guard (SPGC), otoritas penjaga perbatasan laut Singapura, telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan laut kedua negara.

MoU tersebut ditandatangani pada hari Senin (3/2) oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Komandan SPGC Cheang Keng Keong. Acara tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Nayar.

“MoU ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dalam pertukaran informasi untuk mencegah dan memberantas penyelundupan dan kejahatan terorganisasi lainnya, serta sebagai dasar untuk kedua pihak bekerja sama dalam patrol laut yang terkoordinasi,” kata Heru dalam keterangan resmi di laman Kementerian Keuangan, Rabu (5/2).

Kerja sama antara DJBC dan SPGC bertujuan untuk mencegah penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) serta barang ilegal lainnya. Selain itu, kedua belah pihak juga akan berkolaborasi untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, pelatihan, dan capacity building. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.