BerandaBeritaVideo

BEI hentikan transaksi saham RIMO

11 February 2020 14:10

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan transaksi saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) mulai sesi II perdagangan efek, Selasa (11/2). Saham perusahaan ini dimiliki oleh Teddy Jokrosaputro, anak Benny Tjokrosaputro tersangka dalam kasus kerugian PT Jiwasraya (Persero).

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, penghentian transaksi saham RIMO merujuk surat OJK No.SR-18/PM.21/2020 pada 11 Februari 2020 guna menjaga perdagangan efek yang wajar, teratur dan efisien. Harga saham RIMO terus meroket hingga menyentuh harga Rp 50 per saham pada pagi ini setelah mengalami tekanan sejak akhir Januari 2020.

Berdasarkan laporan kepemilikan efek yang mencapai di atas 5% per 31 Januari 2020, Teddy Tjokrosaputro memiliki 5,670% saham, NBS Clients 5,434%, dan Six Sis Ltd sebesar 5,147%.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menyita aset 93 unit apartement yang dimiliki Benny Tjokrosaputro, pekan lalu. Sejumlah aset tersebut tengah diselidiki kepemilikan guna penyelidikan adanya praktik money laundry terkait kasus PT Jiwasraya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.