BerandaBeritaVideo

Dirjen Pajak gandeng PwC untuk perkuat sistem inti perpajakan

12 February 2020 15:51

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia atau PwC Indonesia untuk pengadaan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system (CTAS) untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak hingga tahun 2024.

“[DJP telah] menetapkan PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia sebagai agen pengadaan agar lebih transparan dan memperkuat kepercayaan internasional,” kata Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Hantriono Joko Susilo di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan pada hari Selasa (11/2).

Setelah melakukan kajian pasar atau market sounding pada tanggal 4-6 Februari 2020 lalu, PwC Indonesia akan melakukan proses prakualifikasi untuk menjaring peserta tender yang memenuhi persyaratan. Pemilihan penyedia system integrator untuk CTAS dan pengadaan jasa konsultan owner’s agent untuk jaminan kualitas manajemen proyek atau project management and quality assurance (PMQA) ditargetkan tuntas sebelum Desember 2020. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.