BerandaBeritaVideo

Pemerintah resmi ajukan RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR

13 February 2020 11:14

JAKARTA - Pemerintah telah resmi menyerahkan Surat Presiden (Supres), draf, dan naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (12/2).

Dalam penyerahan tersebut pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, sedangkan DPR diwakili oleh Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin.

“Semuanya sudah dilengkapi. Tentunya pemerintah menyerahkan [RUU] kepada DPR untuk diproses dengan mekanisme yang ada,” kata Airlangga dalam keterangan resmi di laman Sekretariat Kabinet, Kamis (13/2).

“Diharapkan seluruh masyarakat akan mengetahui apa yang akan dibahas, diputuskan dan dampaknya bagi perekonomian nasional. Isinya murni untuk menciptakan lapangan kerja, karena dengan situasi global, baik karena terjadinya wabah virus corona, salah satu solusi menciptakan lapangan kerja adalah mentransformasi struktural ekonomi, yang seluruhnya ada dalam RUU Ciptaker ini.”

Ke depan, kata Ketua DPR Puan Maharani, pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja akan melibatkan tujuh komisi. RUU tersebut terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, dan disusun berdasarkan metode Omnibus Law yang berdampak pada 79 undang-undang. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.