BerandaBeritaVideo

Bank Jatim raup Rp 60,54 triliun dana pihak ketiga

14 February 2020 07:53

JAKARTA - PT BPD Jawa Timur Tbk(BJTM) mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 60,54 triliun sepanjang 2019 naik dibandingkan periode serupa tahun lalu, DPK tercatat sebanyak Rp 50,91 triliun. Kontributor terbesar DPK berasal dari pihak ketiga sebanyak Rp 45,60 triliun sedangkan dari pihak berelasi sebanyak Rp 14,94 triliun.

Seperti dikutip dari Laporan Keuangan per 31 Desember 2019, Kamis (13/2), BJTM mencatatkan DPK dalam bentuk giro sebesar Rp 23,70 triliun, tabungan sebanyak Rp 21,64 triliun, deposito berjangka sebesar Rp 13,45 triliun. Sedangkan DPK syariah dalam bentuk giro sebanyak Rp 104,43 miliar, tabungan sebanyak Rp 554,31 miliar, dan deposito sebesar Rp 986,75 miliar.

Pada periode serupa tahun 2018, DPK dalam bentuk giro tercatat Rp 19,15 triliun, konvensional sebesar Rp 18,77 triliun, dan deposito sebesar Rp 11,26 triliun. Sedangkan DPK syariah dalam bentuk giro sebanyak Rp 116,88 miliar, tabungan sebesar Rp 323,09 miliar, dan deposito sejumlah Rp 1,20 triliun.

Adapaun, kredit yang disalurkan mencapai Rp 37,37 triliun, naik dibandingkan periode serupa tahun lalu, kredit disalurkan sebanyak Rp 32,69 triliun. Laba komperhensive sebesar Rp 1,38 triliun, naik dari Rp 1,31 triliun. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.