BerandaBeritaVideo

Tiga anak usaha TBIG lakukan hedging

18 February 2020 12:15

JAKARTA - Tiga anak usaha PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) melakukan lindung nilai (hedge) atas fasilitas kredit bergulir sebesar US$ 375 juta yang diperoleh pada 28 Juni 2019. Tiga anak usaha tersebut menandatangani perjanjian lindung nilai (cross currency swap) yang dijamin dengan jaminan perusahaan pada pekan lalu (13/2).

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Selasa (18/2), tiga anak usaha yang meneken perjanjian lindung nilai tersebut antara lain PT Solu Sindo Kreasi Pratama, PT Tower Bersama, dan PT Solusi Menara Indonesia. Pihak pemberi lindung nilai yakni, PT Bank UOB Indonesia dengan jangka waktu masing-masing 37 bulan dan 53 bulan. Sedangkan jatuh tempo pembayaran biaya lindung nilai akan dilakukan per 3 bulan.

Adapun perjanjian lindung nilai ini dilakukan guna memenuhi syarat atas pinjaman yang diterima anak usaha tersebut dan mengelola risiko atas fluktuasi nilai tukar mata uang rupiah (IDR) terhadap dollar (US$). Syarat untuk melaksanakan lindung nilai yakni 75% dari jumlah pinjaman yang diterima oleh peserta anak usaha TBIG. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.